Masinis Julian Dapat Santunan Rp 137 Juta dari Jasa Raharja & KAI

Masinis Julian Dapat Santunan Rp 137 Juta dari Jasa Raharja & KAI

Tabrakan kereta antara kereta lokal Commuter Line Bandung Raya dengan KA Turangga. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Korban tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, masinis Julian Dwi Setiyono hingga Train Attendant atas nama Ardiansyah mendapatkan santunan dari Jasa Raharja dan PT KAI (Persero).

Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017 https://slots-kas138.site/ mengatur bahwa korban meninggal dunia mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” kata Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dikutip Sabtu (6/1/2024).

Sebagai informasi, Jasa Raharja merupakan BUMN yang bertugas memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas, baik darat, laut, maupun udara. Perusahaan asuransi pelat merah ini menjamin seluruh korban sesuai ketentuan UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Santunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. “Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespons cepat. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” papar Dewi.

Atas musibah tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam. “Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” ungkap Dewi.

Sementara itu, EVP of Corporate Secretary PT KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji, menyampaikan para pegawai yang menjadi korban meninggal dunia pada musibah ini, KAI memberikan santunan sebesar Rp87.546.452 kepada Masinis atas nama Julian Dwi Setiyono dan Rp96.365.655 kepada Asisten Masinis atas nama Ponisam. Adapun KAI Services memberikan santunan masing-masing Rp13 juta kepada Train Attendant atas nama Ardiansyah dan Security atas nama Enjang Yudi.

“Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas kereta api akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan,” ucap Agus Dwinanto.

Selanjutnya KAI akan melakukan investigasi bersama KNKT dan berbagai pihak terkait musibah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*