Kementerian Kesehatan Malaysia resmi menarik Indomie Rasa Ayam Spesial dari peredaran di negaranya. Sebelumnya Departemen Kesehatan Taipei juga menemukan kandungan etilen oksida dalam produk mi instan merek Indomie dari Indonesia.
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (“ICBP” atau “Perseroan”) sebagai anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur pun buka suara atas ‘dijegalnya’ produk mi di kedua negara tersebut.
“Kami ingin menegaskan bahwa sebagaimana disampaikan oleh Badan POM RI, produk mi instan Indomie aman untuk dikonsumsi,” ungkap Direktur ICBP Taufik Wiraatmadja saat dikonfirmasi, Jumat (28/4/2023).
Indofood menegaskan semua produk mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan juga standar yang sesuai dengan ketentuan Badan POM RI.
“Produk mi instan kami telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional,” tegas Taufiq.
Hingga kini ICBP telah mengekspor produk mi instan ke berbagai negara di seluruh dunia selama lebih dari 30 tahun. Perseroan juga mengklaim senantiasa memastikan bahwa produknya telah memenuhi peraturan dan ketentuan keamanan pangan yang berlaku di Indonesia dan berbagai negara dimana produk mi instan ICBP dipasarkan.